Jumat, 18 Desember 2009

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I
Nomor:98/SM.610/J/12/2009
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu tanggal 30 Oktober 2009, dengan ini
kami beritahukan perubahan kebijakan penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian
Angkatan I Tahun 2007 sebagai berikut:
1. Kontrak kerja THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang semula tidak akan dilanjutkan
pada tahun 2010, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR
RI pada tanggal 16 November 2009, kontrak kerja THL-TBPP angkatan I akan
diperbaharui pada tahun 2010.
2. Mengingat untuk pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP diperlukan realokasi
anggaran kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dan untuk itu diperlukan
proses revisi DIPA Departemen Pertanian tahun 2010, maka diperkirakan
pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan pembayaran honor serta
biaya operasionalnya baru bisa dilaksanakan setelah DIPA revisi TA. 2010 diterbitkan
yaitu sekitar bulan April 2010.
3. Pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I hanya akan dilakukan bagi
mereka yang memiliki kinerja baik sesuai hasil evaluasi mandiri dan hasil evaluasi
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota.
4. Berdasarkan hal tersebut di atas kami mengharapkan Saudara untuk melakukan
Evaluasi Mandiri sesuai format terlampir dan setelah diisi menyerahkannya kepada
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota di tempat Saudara bertugas
paling lambat akhir minggu ketiga bulan Desember 2009 untuk diproses lebih lanjut.
5. Dengan berubahnya kebijakan pembaharuan kontrak kerja THL-TB PP angkatan I ini,
maka program PMD dan Magang Luar Negeri bagi THL-TBPP ditiadakan.
Untuk itu, Saudara agar segera menghubungi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan
Kabupaten/Kota tempat Saudara bertugas.
Demikian agar diketahui dan menjadi maklum.
Jakarta, 4 Desember 2009
Kepala Badan,
Ttd.
DR. Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP. 19520202197901001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar