Rabu, 29 Juli 2009

Akhir dari sebuah Penantian

  • Terlahirnya Buah Hati Nan di Idam

RS. Awal Bross Pekanbaru merupakan saksi bisu dari kelahiran seorang bayi perempuan.
Penantian itu dimulai dari pagi hari nan cerah dengan penuh kecemasan, hingga akhirnya
pukul 16.35 terdengar tangisan bayi mungil, sehat dan lucu.
Jabang bayi tersebut hasil cinta dari Gading Sahyoga dengan Desri Hastuti.
Allya Raj Permata Gading adalah nama yang diberikan untuk bayi yang mungil.
Hal yang istimewa dari kelahiran bayi itu yakni bertepatan dengan hari Isra Mi'raj
Nabi Muhammad SAW/ 27 rajab 1430 M (20 Juli 2009).
Harapan dengan terlahirnya Allya adalah Menjadi seorang anak yang sholehah, berbakti pada orang tua, bermanfaat bagi umat manusia, dan selalu sukses dalam hidup dan kehidupan. Amin

PENGUMUMAN BAGI TENAGA HARIAN LEPAS – TENAGA BANTU (THL-TB) PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I

PENGUMUMAN
BAGI TENAGA HARIAN LEPAS

TENAGA BANTU (THL-TB)
PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN
I

Dalam rangka memperoleh Informasi Minat THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I,
dengan ini kami mengharapkan THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I untuk
mengisi Formulir Isian Minat Pilihan seperti format terlampir.

Daftar isian tersebut segera dikirim melalui :


1. E-mail: ketenagaan_luhtan@yahoo.com (Pusat Pengembangan Penyuluhan
Pertanian)

2. Fax ke Nomor: 021-7826084 / 7804386
Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 23 Juli 2009


Kepala Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian,


Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP.195605011980031004

REVISI PENGUMUMAN EXIT POLICY THL-TB PP angkatan 1

REVISI PENGUMUMAN
PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP
TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI
THL-TBPP
Nomor : 168/TU.220/J.4/07/2009

Dalam rangka menindaklanjuti salah satu exit policy THL-TB Penyuluh Pertanian yaitu pengusulan THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS Penyuluh Pertanian, dengan ini disampaikan perkembangan sebagai berikut:

(1) Pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan pertama melalui surat Menteri Pertanian RI No.19/KP.240/M/1/2009 tanggal 23 Januari 2009 kepada MENPAN.

(2) Pengusulan penyediaan alokasi anggaran untuk formasi CPNS penyuluh pertanian kepada Menteri Keuangan RI melalui surat Menteri Pertanian No.54/KU.310/M/3/2009, tanggal 16 Maret 2009. Menteri Keuangan telah memberikan jawaban atas surat tersebut yang isinya bahwa alokasi anggaran untuk CPNS yang diusulkan menunggu ketetapan dari Menpan.

(3) Sebagai tindak lanjut pembicaraan antara Menteri Pertanian dengan Menpan pada awal bulan Juni 2009, Menteri Pertanian telah mengirimkan surat pemintaan kepada para
Bupati/walikota untuk mengusulkan formasi CPNS Penyuluh Pertanian bagi para THL-TB Penyuluh Pertanian (Surat Menteri Pertanian RI No.122/KP.240/M/6/2009 tanggal 10 Juni2009). Hal tersebut sesuai dengan penjelasan kantor MENPAN bahwa pengusulan formasi CPNS Penyuluh Pertanian harus diajukan oleh Para Bupati/walikota mengingat urusan
penyuluhan pertanian telah menjadi kewenangan daerah.

(4) MENPAN telah menerbitkan surat kepada Menteri Pertanian dengan tembusan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang isinya antara lain: Para Bupati/Walikota harus
mengusulkan formasi kebutuhan CPNS yang berlatar THL-TB PP kepada MENPAN dan BKN dengan persyaratan usia maksimal pada 1 Oktober 2009 adalah 35 tahun. Pada saatnya proses seleksi CPNS tersebut dilakukan melalui mekanisme ujian tertulis. Format susulan formasi kebutuhan CPNS penyuluh pertanian sesuai format dan contoh terlampir. Berkenaan dengan perkembangan tersebut di atas diharapkan pimpinan kelembagaan penyuluhan pertanian dan para THL-TB Penyuluh Pertanian dapat membantu kelancaran proses pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian oleh para Bupati/Walikota.

Demikian untuk menjadi perhatian.



Jakarta, 15 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian

Dto.

DR. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed
NIP.195605011980031004

Jumat, 17 Juli 2009

Daftar Nama THLTBPP Kab. Pelalawan Angkatan ke-3

Nama THLTBPP Kab. Pelalawan Angkatan ke-3
NO NO. PESERTA NAMA TEMPAT LAHIR TANGGAL LAHIR NO TELPON
1 1140400179 DONNY OKTAFIA SOREK SATU 10/10/1981 0812 6888 7844
2 1140400244 FADLI TAMBAK 5/16/1981 0813 7168 5463
3 1140400272 GADING SAHYOGA SURABAYA 4/30/1983 0813 6565 6919
4 1140400287 HAFRIYANTI PEKANBARU 4/16/1983 0813 7884 8958
5 1140400307 HENDRIONO PANGKALAN BARU 9/4/1976 0813 2885 0161
6 1140400513 MASRUL EFENDI PKL. LESUNG 7/19/1982 0813 7160 8897
7 1140400595 NUR RAHARJO LAMPUNG SELATAN 1/21/1982 0813 7151 5566
8 1140400643 REJEKI DAMANIK PINGGOL TOBA 2/29/1984 0813 6593 4711
9 1140400759 SRI UTAMI BANDAR TONGAH 5/5/1985 0812 6810 8723
10 1140400857 TRIRAHADI PRASETYO MUKTI JAKARTA 4/29/1982 0813 7100 2251
11 1140400948 ZULFAN EFENDI PONDOK DUSUN 6/30/1997 0852 7851 8474
12 2140400576 NIKI NISMAR PUTRA, SST PAYAH KUMBUH 03/07/1984 0813 8477 2811
13 4140400107 BAITY ULFI KOTA BUMI 31-1-1989 0813 7130 3048
14 4140400109 BAMBANG SUGIANTO KISARAN 24-8-1981 0813 7133 8529
15 4140400181 DWI ARI WIBOWO KAMPAR 01/05/1989 0853 6300 2863
16 4140400344 INDAH LESTARI KERUMUTAN 24-8-1980 0813 7185 8823
17 4140400356 IRMAYANI NOVITA BAGAN BATU 06/10/1990 0812 6814 5903
18 4140400477 MA ANI CIREBON 17-1-1974 0812 6800 6265
19 4140400649 RETNO ASEH LAMPUNG 07/10/1989 0812 6830 9095
20 4140400668 RINTAN KALISTA UTAMI JABAR 20-8-1990 0852 7149 9941
21 4140400681 ROHAYANI WONOGIRI 22-8-1989 0812 7587 4160
22 4140400687 RONI TAHERI KUALA TERUSAN 15-6-1970 0852 7805 9038
23 4140400363 SARTIM CILACAP 07/11/1983 0813 7135 4204
24 4140400736 SITI BUDIARTI BLORA 11/05/1989 0812 6846 8684
25 3140400424 KARTISFIL PEKANBARU 07/11/1975 0812 6825 312
26 3140400903 YENDRIATI DATI II DATAR 18-5-1967 0812 7697 4044

Kamis, 16 Juli 2009

PENGUMUMAN PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI THL-TBPP

PENGUMUMAN
PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP
TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI
THL-TBPP
Nomor : 168/TU.220/J.4/07/2009
Dalam rangka menindaklanjuti salah satu exit policy THL-TB Penyuluh Pertanian yaitu pengusulan
THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS Penyuluh Pertanian, dengan ini disampaikan
perkembangan sebagai berikut:
(1) Pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan
pertama melalui surat Menteri Pertanian RI No.19/KP.240/M/1/2009 tanggal 23 Januari 2009
kepada MENPAN.
(2) Pengusulan penyediaan alokasi anggaran untuk formasi CPNS penyuluh pertanian kepada
Menteri Keuangan RI melalui surat Menteri Pertanian No.54/KU.310/M/3/2009, tanggal 16
Maret 2009. Menteri Keuangan telah memberikan jawaban atas surat tersebut yang isinya
bahwa alokasi anggaran untuk CPNS yang diusulkan menunggu ketetapan dari Menpan.
(3) Sebagai tindak lanjut pembicaraan antara Menteri Pertanian dengan Menpan pada awal
bulan Juni 2009, Menteri Pertanian telah mengirimkan surat pemintaan kepada para
Bupati/walikota untuk mengusulkan formasi CPNS Penyuluh Pertanian bagi para THL-TB
Penyuluh Pertanian (Surat Menteri Pertanian RI No.122/KP.240/M/6/2009 tanggal 10 Juni
2009). Hal tersebut sesuai dengan penjelasan kantor MENPAN bahwa pengusulan formasi
CPNS Penyuluh Pertanian harus diajukan oleh Para Bupati/walikota mengingat urusan
penyuluhan pertanian telah menjadi kewenangan daerah.
(4) MENPAN telah menerbitkan surat kepada Menteri Pertanian dengan tembusan kepada
Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang isinya antara lain: Para Bupati/Walikota harus
mengusulkan formasi kebutuhan CPNS yang berlatar THL-TB PP kepada MENPAN dengan
persyaratan usia maksimal pada 1 Oktober 2009 adalah 35 tahun. Pada saatnya proses
seleksi CPNS tersebut dilakukan melalui mekanisme ujian tertulis. Format usulan formasi
kebutuhan CPNS penyuluh pertanian sesuai format dan contoh terlampir.
Berkenaan dengan perkembangan tersebut di atas diharapkan pimpinan kelembagaan penyuluhan
pertanian dan para THL-TB Penyuluh Pertanian dapat membantu kelancaran proses pengusulan
formasi CPNS penyuluh pertanian oleh para Bupati/Walikota.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 15 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian
DR. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed
NIP.195605011980031004
Lampiran A.
Format usulan formasi kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian Bagi THL-TB PP
Tahun 2009
Kabupaten/Kota : ……………………………………………
Provinsi : ……………………………………………
Unit Kerja : Diisi dengan unit kerja/kelembagaan penyuluhan pertanian
Jabatan Tingkat Pendidikan Jurusan Jumlah
S1 Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
DIV Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
DIII Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
Penyuluh Pertanian
SMK/SLTA Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
Jumlah
Catatan: Data tingkat pendidikan, jurusan dan jumlah formasi kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian disusun
berdasarkan data THL-TBPP yang ada di masing-masing kabupaten/kota
Lampiran B.
CONTOH
Usulan Formasi Kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian Bagi THL-TB PP
Tahun 2009
Kabupaten : Jaya Makmur
Provinsi : A
Unit Kerja : Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Kabupaten Jaya Makmur
Jabatan Tingkat Pendidikan Jurusan Jumlah
Budidaya Pertanian S1 5
Peternakan 10
DIV Penyuluhan
Pertanian
15
DIII Penyuluhan
Pertanian
10
Penyuluh Pertanian
SMK/SLTA Pertanian 30
Jumlah 70
Jaya Makmur, Juli 2009
Bupati Kabupaten Jaya Makmur,
Suhendaso, M.Si.

PENGUMUMAN WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL THL-TB PENYULUH PERTANIAN

PENGUMUMAN
WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL
THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Nomor: 145/SM.600/J.4/07/09
Dengan hormat, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Honorarium Tahun 2009 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II, dan III dibayarkan
setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama satu bulan penuh (Honor THL-TB
Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
2. Biaya Operasional Penyuluh (BOP) bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III
dibayarkan 3 bulan sekali, setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama tiga bulan
penuh (BOP THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada
bulan berikutnya).
3. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan Biaya
Operasional, diharapkan untuk segera menyampaikan fotokopi buku tabungan yang tertera
nama dan nomor rekening atas nama THL-TB Penyuluh Pertanian ybs agar di fax melalui
021-7826084; 021-7804386; 021-98273723 (posko THL-TB). Apabila ada permasalahan
dalam pembayaran honorarium dan BOP THL-TB PP dapat menghubungi:
a. Ir. Maspur Makhmudi, MM (Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08179830234;
b. Ir. Budiarni, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh Swakarsa, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 081380348910;
c. Joko Samiyono, SP, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh PNS, Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08128344244.
4. Honorarium THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III mulai pembayaran bulan Juli
2009 (dibayarkan pada minggu I bulan Agustus 2009) untuk pendidikan D3 tidak lagi
dikenakan PPh pasal 21 (yang sebelumnya dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 5.000,-
(lima ribu rupiah) dan pendidikan S1 dan D4 dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 4.000,-
(empat ribu rupiah) / bulan (yang sebelumnya sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)/
bulan).
Demikian disampaikan, atas kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004

Minggu, 12 Juli 2009

Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Pelalawan Terbentuk

Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Pelalawan terbentuk hari Sabtu, tanggal 11 Juli 2009 yang dimulai pada pukul 11.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri THL-TBPP se-kabupaten Pelalawan dari 12 Kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan kerinci, Langgam, Bandar Sekijang, Bunut, Pangkalan Kuran, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui, kerumutan, Pelalawan, Kuala Kampar dan Teluk Meranti.

Forum Komunikasi ini bernama FK-THLTBPP Kabupaten Pelalawan yang berkedudukan di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Propinsi RIAU.

Struktur organisasi forum komunikasi ini terdiri dari:
  1. Ketua : Novan Edi
  2. Wakil Ketua : Niki Nismar Putra
  3. Sekretaris : Gading Sahyoga
  4. Bendahara : T. Leni Suzana & Yendriati
  5. Kabid Humas : Ronita Heri & Fadli
Forum Komunikasi ini mempunyai target langkah kongkrit untuk menyurati bupati pelalawan yang bertujuan agar terjalin komunikasi yang baik antara FK-THLTBPP Pelalawan dengan PEMDA Pelalawan sehingga tercapai kesepakatan THLTBPP pelalawan menjadi PNS PEMDA Pelalawan.