Jumat, 18 Desember 2009

PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TBPP PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I TAHUN 2007

PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TBPP PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007
1. Formulir diisi oleh THL-TBPP Angkatan I Tahun 2007 dalam rangka untuk
mengetahui kinerja THL-TBPP dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2009.
2. Tata Cara Pengisian:
a. Kabupaten/Kota dan Provinsi diisi sesuai dengan Lokasi Penempatan THLTBPP
Tahun 2009.
b. (Nomor 1-4) Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Pendidikan, Jenis Kelamin diisi
sesuai dengan Kontrak Kerja Tahun 2009.
c. (Nomor 5) isi dengan Alamat tempat Tinggal saat ini.
d. (Nomor 6-7) Lokasi Penugasan dan Jumlah desa binaan diisi berdasarkan SK
Bupati/Walikota atau Kepala Kelembagaan yang menangani Penyuluhan Tahun
2009.
e. (Nomor 8) Program Pertanian yang ditangani (pilihan bisa lebih dari satu).
f. (Nomor 9) Sebutkan Nama Gapoktan dan Jenis Usahatani Utama (bisa lebih
dari satu).
g. (Nomor 10) Pilihlah “√” intensitas kunjungan ke wilayah binaan yang Saudara
lakukan.
h. (Nomor 11) Jelaskan materi penyuluhan apa saja yang Saudara sampaikan
pada saat pertemuan.
i. (Nomor 12) Jelaskan Hasil Kerja yang Saudara rasakan paling berhasil selama
3 tahun menjadi THL-TBPP.
j. (Nomor 13) Tanggapan Ketua Gapoktan terhadap Kinerja THL-TBPP, diisi oleh
Ketua Gapoktan dengan menetapkan salah satu pilihan (√) yang sesuai.
k. (Nomor 14) Tanggapan Koordinator Penyuluh/Kepala BPP terhadap Kinerja
THL-TBPP, diisi oleh Koordinator Penyuluh/Kepala BPP dengan menetapkan
salah satu pilihan (√) yang sesuai.
l. Formulir ini ditandatangani oleh THL-TBPP yang bersangkutan, salah satu
Ketua Gapoktan binaan dan Kepala BPP.
3. Formulir dikirim kepada Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian dengan alamat Kantor Pusat Deptan, Gedung D, Lantai V,
Jln. Harsono RM No.3 Ragunan-Jakarta selatan, Fax (021) 7804385.



FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007


KABUPATEN/KOTA : ………………………………………………………
PROVINSI : ………………………………………………………
1. Nama : ………………………………………………………
2. Tempat/Tanggal Lahir : ………………………………………………………
3. Pendidikan Terakhir : SLTA D3 DIV S1
4. Jenis Kelamin : laki-laki perempuan
5. Alamat Tempat Tinggal :
a. Desa/Kelurahan : ………………………………………………………
b. Kecamatan : ………………………………………………………
6. Lokasi Penugasan : ………………………………………………………
7. Jumlah Desa Binaan : …………………. desa
8. Program Pertanian yang ditangani : P2BN/SLPTT PUAP LM3 P2SDS
lainnya…………………………………


9. Gapoktan Binaan :
NO NAMA GAPOKTAN JENIS USAHA UTAMA
1.
2.
3.
10. Kunjungan ke wilayah binaan : 1 minggu 4 kali 1 minggu 3 kali
1 minggu 2 kali 1 minggu sekali

11. Materi Penyuluhan yang disampaikan pada saat pertemuan : ………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
12 Jelaskan Hasil Kerja yang Saudara rasakan paling berhasil? …………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
13. Tanggapan Ketua Gapoktan terhadap Kinerja THL-TBPP (diisi oleh Ketua Gapoktan)
NO NAMA GAPOKTAN MANFAAT KEBERADAAN THL BAGI GAPOKTAN
1. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
2. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
3. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
14. Tanggapan Koordinator Penyuluh/Kepala BPP terhadap Kinerja THL-TBPP (diisi oleh
Koordinator Penyuluh/Kepala BPP)
NAMA KOOR. PENYULUH/
KEPALA BPP
TANGGAPAN
Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat

………………………………………… 2009
KEPALA BPP KETUA GAPOKTAN THL-TBPP
(………..…………………) (………………………….…) (………….…………………)

Pengisian Formulir Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007

( Keterangan Update: Dilampiri Copy Scan Surat Asli dengan tanda tangan dan stempel Deptan yang diterima FK THL TBPP Nas dari BPSDMP)
Kepada Yang Terhormat
Forum Komunikasi THL TBPP Provinsi/Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Dengan memperhatikan surat dari Badan Pengembangan SDM Pertanian Departemen Pertanian, Nomor Surat: 258/SM.610/J/11/2009 tertanggal 16 November 2009 perihal: Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007.
Kaitannya dengan surat tersebut ada beberapa hal yang disampaikan antara lain: (1) Badan Pengembangan SDM Pertanian akan melakukan penggalian informasi melalui evaluasi diri THL TBPP, (2) Bahwa surat ini bisa di download melalui website www.deptan.go.id (3) Formulir tersebut paling lambat diterima tanggal 21 Desember 2009 oleh Kepala Bidang Ketenagaan Pusbangluhtan.

Menyikapi isi surat tersebut dengan situasi yang berkembang bahwa pada sampai himbauan ini kami buat belum ditampilkan di website Deptan dan hampir seluruh diberbagai daerah surat tersebut belum diterima oleh Badan Koordinasi/Dinas yang menangani Penyuluhan di Provinsi maupun Badan Pelaksana/Dinas yang menangani Penyuluhan di tingkat Kabupaten/Kota.

Karena mengingat waktu penyerahan formulir tersebut sampai dengan tanggal 21 Desember 2009, Untuk itu kami memohon bantuan Forum Komunikasi THL TBPP Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mengkoordinasikan pengisian formulir tersebut kepada seluruh THL TBPP Angkatan I Tahun 2007 dan segera mengkomunikasikan hal ini kepada masing-masing Badan/Dinas/Kelembagaan yang menangani Penyuluhan Pertanian.

Formulir Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007 sudah kami kirimkan dalam bentuk lampiran ke masing-masing E-Mail Koordinator THL TBPP Provinsi seluruh Indonesia atau dapat juga di download pada thl-tbpp.blogspot.com.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

http://ziddu.com/download/7576627/FORMULIREVALUASIDIRITHLTBPPANGKATAN2007.pdf.html

Ketua
FK THL TBPP Nasional
ttd


Dedy Alfian
Dimohon print dengan tinta warna

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I
Nomor:98/SM.610/J/12/2009
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu tanggal 30 Oktober 2009, dengan ini
kami beritahukan perubahan kebijakan penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian
Angkatan I Tahun 2007 sebagai berikut:
1. Kontrak kerja THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang semula tidak akan dilanjutkan
pada tahun 2010, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR
RI pada tanggal 16 November 2009, kontrak kerja THL-TBPP angkatan I akan
diperbaharui pada tahun 2010.
2. Mengingat untuk pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP diperlukan realokasi
anggaran kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dan untuk itu diperlukan
proses revisi DIPA Departemen Pertanian tahun 2010, maka diperkirakan
pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan pembayaran honor serta
biaya operasionalnya baru bisa dilaksanakan setelah DIPA revisi TA. 2010 diterbitkan
yaitu sekitar bulan April 2010.
3. Pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I hanya akan dilakukan bagi
mereka yang memiliki kinerja baik sesuai hasil evaluasi mandiri dan hasil evaluasi
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota.
4. Berdasarkan hal tersebut di atas kami mengharapkan Saudara untuk melakukan
Evaluasi Mandiri sesuai format terlampir dan setelah diisi menyerahkannya kepada
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota di tempat Saudara bertugas
paling lambat akhir minggu ketiga bulan Desember 2009 untuk diproses lebih lanjut.
5. Dengan berubahnya kebijakan pembaharuan kontrak kerja THL-TB PP angkatan I ini,
maka program PMD dan Magang Luar Negeri bagi THL-TBPP ditiadakan.
Untuk itu, Saudara agar segera menghubungi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan
Kabupaten/Kota tempat Saudara bertugas.
Demikian agar diketahui dan menjadi maklum.
Jakarta, 4 Desember 2009
Kepala Badan,
Ttd.
DR. Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP. 19520202197901001

Jumat, 30 Oktober 2009

PENGUMUMAN BAGI THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I TAHUN 2007

PENGUMUMAN BAGI THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007
Nomor :338/SM.600/J/10/2009

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kontrak kerja Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Angkatan I pada akhir bulan November 2009, dengan ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada Tahun 2010, Departemen Pertanian tidak akan memperpanjang masa kontrak kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I Tahun 2007, dan kepada mereka setelah menyelesaikan tugasnya pada akhir bulan November 2009 akan diberikan sertifikat pengabdian sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian.

2. Para THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I yang telah selesai menjalani masa kontraknya dapat: (a) mengikuti seleksi umum CPNS di Kabupaten/kota masing masing sesuai ketentuan yang berlaku; (b) mengikuti program Penggerak Membangun Desa (PMD) yang akan diselenggarakan oleh Departemen Pertanian; (c) mengikuti program magang, atau (d) Program lainnya baik di Pusat maupun Daerah.

3. Berkenaan dengan seleksi umum CPNS (termasuk bagi CPNS penyuluh pertanian) formasi untuk masing-masing kabupaten/kota telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan);

4. Seleksi CPNS di kabupaten/kota direncanakan sebagai berikut: (1) ujian saringan pada bulan November 2009; (2) pengumuman hasil ujian saringan pada bulan Desember 2009; dan (3) penetapan sebagai CPNS pada bulan Januari 2010;

5. Bagi setiap THL-TBPP Angkatan I Tahun 2007 yang mengikuti seleksi CPNS diharapkan melaporkan kepada Pimpinan kelembagaan penyuluhan kabupaten/kota setempat, termasuk melaporkan hasil kelulusannya.

6. Pada tahun 2010, Departemen Pertanian akan menyelenggarakan Program Penggerak Membangun Desa (PMD) dengan ketentuan sebagai berikut::

a. Program ini diperuntukan bagi para THL lingkup Departemen Pertanian Angkatan I yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan berminat untuk mengembangkan diri sebagai wirausahawan agribisnis secara berkelompok serta bersedia untuk melaksanakan tugas penyuluhan.

b. Bagi THL yang berminat mengikuti program PMD diharuskan berkelompok dengan THL lainnya dari wilayah yang sama untuk melakukan usaha agribisnis komoditas tertentu.

c. Usaha agribisnis yang dipilih harus memiliki kelayakan usaha dimana keuntungan usahanya mampu memberikan: (1) jaminan keberlanjutan usaha agribisnis, dan (2) insentif kepada anggota kelompok PMD yang besarnya sekitar Rp 15 juta per tahun/orang.

d. Setiap kelompok PMD diberikan bantuan langsung modal usaha yang besarnya berkisar antara Rp 27.000.000,- sampai dengan Rp 127.000.000,-/anggota

e. Jenis usaha agribisnis yang ditawarkan antara lain: (1) PMD Peternakan: usaha penggemukan sapi potong, (2) PMD Hortikultura: usaha tani hortikultura (cabe merah, semangka, melon, krisan, melati, cordelain), (3) PMD Perkebunan: usaha pembibitan tanaman perkebunan (sawit, karet, kakao, lada), dan (4) PMD Tanaman Pangan: UPJA Traktor, Pedal Thresher dan APPO. Khusus UPJA Traktor, Pedal Thresher dan APPO hanya diperuntukan bagi THL-POPT.

f. Untuk tahun 2010 Departemen Pertanian mengalokasikan dana PMD bagi 3.703 orang yang terdiri dari (1) PMD Peternakan sebanyak 1.747 orang, (2) PMD Hortikultura sebanyak 726 orang, (3) PMD Perkebunan sebanyak 754 orang, dan (4) PMD Tanaman Pangan sebanyak 476 orang.

g. Tenaga PMD tidak menerima honor atau insentif dari Departemen Pertanian, kecuali biaya operasional selama maksimal 10 bulan yang besarnya akan ditentukan kemudian.

h. Acuan yang lebih lengkap tentang PMD akan dituangkan dalam bentuk Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PMD.

7. Khusus program magang, saat ini masih terus dijajagi pelaksanaannya dengan BNPTKI, Departemen Tenaga Kerja.


Demikian untuk diperhatikan dan harap maklum.

Jakarta, 30 Oktober 2009

Kepala Badan Pengembangan
SDM Pertanian/Ketua Tim
Penanganan THL Departemen
Pertanian,
ttd.

DR. IR. ATO SUPRAPTO, MS.
NIP 19520202197901001

Selasa, 20 Oktober 2009

DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS DEPTAN T.A 2009 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN

PENGUMUMAN

DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS DEPTAN T.A 2009 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN

Nomor : 634/TU.210/A2/X/09



DI INFORMASIKAN KEPADA SELURUH PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DEPTAN T.A. 2009 HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :

1. PELAMAR YANG TERDAPAT NAMANYA DALAM DATABASE HASIL VALIDASI BERHAK UNTUK MENGIKUTI TAHAP SELANJUTNYA YAITU TAHAP VERIFIKASI KELENGKAPAN/DOKUMEN DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN SESUAI LOKASI UJIAN YANG TELAH DIPILIH.

2.
BAGI PELAMAR CPNS DEPTAN YANG NAMANYA TERCANTUM DALAM DATABASE HASIL VALIDASI DAPAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU UJIAN DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :

1. PENGESAHAN KARTU UJIAN TIDAK DAPAT DIWAKILKAN YANG PELAKSANAANNYA PADA TANGGAL 22 S/D 23 OKTOBER 2009 PADA JAM 08.00 s/d 17.00 (WAKTU SETEMPAT) DI LOKASI YANG DITETAPKAN (WAKTU DAN TEMPAT AKAN DIUMUMKAN SECARA RESMI MELALUI WEB SITE RESMI DEPTAN).

2. MEMBAWA DAN MENUNJUKKAN KELENGKAPAN YANG SAH DAN MASIH BERLAKU YAITU:

* PRINT OUT KARTU UJIAN YANG TELAH DITEMPEL PAS FOTO DAN SURAT PERNYATAAN BERMATERAI RP. 6000,- YANG TELAH DITANDATANGANI BASAH SEBANYAK 2 (DUA) RANGKAP;
* FOTO COPY DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ASLI YANG MASIH BERLAKU;

*
FOTO COPY IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR OLEH REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK BAGI UNIVERSITAS/INSTITUT, ATAU KETUA/PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK BAGI SEKOLAH TINGGI, DAN UNTUK SPP/SPMA DILEGALISIR OLEH KEPALA SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN, KEPALA/KABAG/KABID/KASUBDIN ATAU YANG SETINGKAT DAN BERKOMPETEN PADA DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA DENGAN MENYEBUTKAN PEJABATNYA (CAP BASAH);

3. PERLENGKAPAN YANG DIBAWA PADA SAAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU UJIAN DISUSUN RAPI DI DALAM MAP KERTAS DENGAN WARNA:

* BIRU UNTUK PASCA SARJANA (S2);
* KUNING UNTUK SARJANA (S1) DAN DIPLOMA IV (D4);
* MERAH UNTUK DIPLOMA III (D3)/SM;
* HIJAU UNTUK SPP/SPMA

3. KEMBALI KAMI INGATKAN: APABILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT DEPTAN DAN PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN UNTUK MENJANJIKAN DAN MEMBANTU PELULUSAN PESERTA TEST DENGAN MEMINTA IMBALAN MELALUI TELEPON, FAX ATAU LISAN, AGAR TIDAK DILAYANI DAN PANITIA PENGADAAN PEGAWAI DEPTAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.

4. APABILA ADA OKNUM SEPERTI TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN DISERTAI BUKTI-BUKTI OTENTIK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN BAIK SECARA YURIDIS MAUPUN ADMINISTRATIF KEPADA MENTERI PERTANIAN MELALUI TLP. 021-7804166, FAX. 021-7816180 MAUPUN KEPADA PIHAK YANG BERWAJIB ATAS TUDUHAN PENIPUAN.

5. PERKEMBANGAN INFORMASI DAPAT DIIKUTI MELALUI WEBSITE DEPTAN DENGAN ALAMAT : http://cpns.deptan.go.id


Jakarta, 16 Oktober 2009
Ketua Panitia Pengadaan CPNS Deptan T.A 2009

ttd

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian

Selasa, 04 Agustus 2009

AUDIENSI THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA

Pada hari Selasa, 28 Juli 2009 telah dilaksanakan Audiensi THL TBPP dengan DEPARTEMEN PERTANIAN dan KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA di Departemen Pertanian Republik Indonesia yang diikuti oleh kurang lebih 1000 orang THL TBPP dari berbagai daerah di Indonesia. Berikut Pengumuman resmi dari FK THL TBPP NASIONAL mengenai KESIMPULAN AUDIENSI THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA:

FORUM KOMUNIKASI
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN NASIONAL
Sekretariat: Jln. Nitipuran No.272, Kasihan, Bantul, D.I.Yogyakarta. HP 081328403755, 0818279145 E-mail: fk_thltbppnas@yahoo.co.id Official Blog: thl-tbpp.blogspot.com
KESIMPULAN AUDIENSI
THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN
KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
1. THL-TBPP harus membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Kepegawaian Daerah masing-masing supaya bisa dikawal kebutuhan riil tenaga Penyuluh Pertanian di daerahnya.
2. Departemen Pertanian berkomitmen membangun sinergi dengan FK THL-TBPP Nasional dalam rapat-rapat koordinasi untuk mengkaji payung hukum bagi THL-TBPP yaitu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur THL-TBPP.
3. FK THL-TBPP Nasional akan mengawal komitmen Departemen Pertanian dalam upaya perpanjangan kontrak bagi THL-TBPP yang akan berakhir masa kontraknya.
4. Berdasarkan statement dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, tidak ada aturan tentang pembatasan 3 kali kontrak.
5. FK THL-TBPP Nasional membutuhkan kepercayaan dan dukungan THL-TBPP se-Indonesia.
6. Suara FK THL-TBPP NASIONAL jangan terpecah-pecah dan jangan sampai ada yang berkhianat pada perjuangan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
7. Segala bentuk ancaman tentang pemutusan kontrak kerja pada THL-TBPP yang berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi adalah TIDAK BENAR. Diharapkan Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota mengkondisikan hal ini pada rekan-rekan THL-TBPP di daerah.
8. THL-TBPP se-Indonesia diharapkan untuk tetap menciptakan iklim yang kondusif.

Berita Duka

Innalillahi wa innallillahi roji'un.......

Telah Berpulang ke haribaan Allah SWT Ibunda tercinta dari MARDIONO, seorang THLTBPP angkatan ke 2 yang bertugas di desa Lubuk kembang Sari SP V Indosawit Kecamatan UKUI.
Meninggal pada hari Senin sore tanggal 3 Agustus 2009 di Bandung, Jawa Barat disebabkan sakit.
Seluruh Anggota Forum Komunikasi THLTBPP Pelalawan mengucapkan Bela Sungkawa sedalam-dalamnya, semoga arwah ibunda mardiono diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkannya diberi kesabaran dalam menerima musibah ini, Amiiin....

Rabu, 29 Juli 2009

Akhir dari sebuah Penantian

  • Terlahirnya Buah Hati Nan di Idam

RS. Awal Bross Pekanbaru merupakan saksi bisu dari kelahiran seorang bayi perempuan.
Penantian itu dimulai dari pagi hari nan cerah dengan penuh kecemasan, hingga akhirnya
pukul 16.35 terdengar tangisan bayi mungil, sehat dan lucu.
Jabang bayi tersebut hasil cinta dari Gading Sahyoga dengan Desri Hastuti.
Allya Raj Permata Gading adalah nama yang diberikan untuk bayi yang mungil.
Hal yang istimewa dari kelahiran bayi itu yakni bertepatan dengan hari Isra Mi'raj
Nabi Muhammad SAW/ 27 rajab 1430 M (20 Juli 2009).
Harapan dengan terlahirnya Allya adalah Menjadi seorang anak yang sholehah, berbakti pada orang tua, bermanfaat bagi umat manusia, dan selalu sukses dalam hidup dan kehidupan. Amin

PENGUMUMAN BAGI TENAGA HARIAN LEPAS – TENAGA BANTU (THL-TB) PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I

PENGUMUMAN
BAGI TENAGA HARIAN LEPAS

TENAGA BANTU (THL-TB)
PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN
I

Dalam rangka memperoleh Informasi Minat THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I,
dengan ini kami mengharapkan THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I untuk
mengisi Formulir Isian Minat Pilihan seperti format terlampir.

Daftar isian tersebut segera dikirim melalui :


1. E-mail: ketenagaan_luhtan@yahoo.com (Pusat Pengembangan Penyuluhan
Pertanian)

2. Fax ke Nomor: 021-7826084 / 7804386
Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 23 Juli 2009


Kepala Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian,


Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP.195605011980031004

REVISI PENGUMUMAN EXIT POLICY THL-TB PP angkatan 1

REVISI PENGUMUMAN
PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP
TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI
THL-TBPP
Nomor : 168/TU.220/J.4/07/2009

Dalam rangka menindaklanjuti salah satu exit policy THL-TB Penyuluh Pertanian yaitu pengusulan THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS Penyuluh Pertanian, dengan ini disampaikan perkembangan sebagai berikut:

(1) Pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan pertama melalui surat Menteri Pertanian RI No.19/KP.240/M/1/2009 tanggal 23 Januari 2009 kepada MENPAN.

(2) Pengusulan penyediaan alokasi anggaran untuk formasi CPNS penyuluh pertanian kepada Menteri Keuangan RI melalui surat Menteri Pertanian No.54/KU.310/M/3/2009, tanggal 16 Maret 2009. Menteri Keuangan telah memberikan jawaban atas surat tersebut yang isinya bahwa alokasi anggaran untuk CPNS yang diusulkan menunggu ketetapan dari Menpan.

(3) Sebagai tindak lanjut pembicaraan antara Menteri Pertanian dengan Menpan pada awal bulan Juni 2009, Menteri Pertanian telah mengirimkan surat pemintaan kepada para
Bupati/walikota untuk mengusulkan formasi CPNS Penyuluh Pertanian bagi para THL-TB Penyuluh Pertanian (Surat Menteri Pertanian RI No.122/KP.240/M/6/2009 tanggal 10 Juni2009). Hal tersebut sesuai dengan penjelasan kantor MENPAN bahwa pengusulan formasi CPNS Penyuluh Pertanian harus diajukan oleh Para Bupati/walikota mengingat urusan
penyuluhan pertanian telah menjadi kewenangan daerah.

(4) MENPAN telah menerbitkan surat kepada Menteri Pertanian dengan tembusan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang isinya antara lain: Para Bupati/Walikota harus
mengusulkan formasi kebutuhan CPNS yang berlatar THL-TB PP kepada MENPAN dan BKN dengan persyaratan usia maksimal pada 1 Oktober 2009 adalah 35 tahun. Pada saatnya proses seleksi CPNS tersebut dilakukan melalui mekanisme ujian tertulis. Format susulan formasi kebutuhan CPNS penyuluh pertanian sesuai format dan contoh terlampir. Berkenaan dengan perkembangan tersebut di atas diharapkan pimpinan kelembagaan penyuluhan pertanian dan para THL-TB Penyuluh Pertanian dapat membantu kelancaran proses pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian oleh para Bupati/Walikota.

Demikian untuk menjadi perhatian.



Jakarta, 15 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian

Dto.

DR. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed
NIP.195605011980031004

Jumat, 17 Juli 2009

Daftar Nama THLTBPP Kab. Pelalawan Angkatan ke-3

Nama THLTBPP Kab. Pelalawan Angkatan ke-3
NO NO. PESERTA NAMA TEMPAT LAHIR TANGGAL LAHIR NO TELPON
1 1140400179 DONNY OKTAFIA SOREK SATU 10/10/1981 0812 6888 7844
2 1140400244 FADLI TAMBAK 5/16/1981 0813 7168 5463
3 1140400272 GADING SAHYOGA SURABAYA 4/30/1983 0813 6565 6919
4 1140400287 HAFRIYANTI PEKANBARU 4/16/1983 0813 7884 8958
5 1140400307 HENDRIONO PANGKALAN BARU 9/4/1976 0813 2885 0161
6 1140400513 MASRUL EFENDI PKL. LESUNG 7/19/1982 0813 7160 8897
7 1140400595 NUR RAHARJO LAMPUNG SELATAN 1/21/1982 0813 7151 5566
8 1140400643 REJEKI DAMANIK PINGGOL TOBA 2/29/1984 0813 6593 4711
9 1140400759 SRI UTAMI BANDAR TONGAH 5/5/1985 0812 6810 8723
10 1140400857 TRIRAHADI PRASETYO MUKTI JAKARTA 4/29/1982 0813 7100 2251
11 1140400948 ZULFAN EFENDI PONDOK DUSUN 6/30/1997 0852 7851 8474
12 2140400576 NIKI NISMAR PUTRA, SST PAYAH KUMBUH 03/07/1984 0813 8477 2811
13 4140400107 BAITY ULFI KOTA BUMI 31-1-1989 0813 7130 3048
14 4140400109 BAMBANG SUGIANTO KISARAN 24-8-1981 0813 7133 8529
15 4140400181 DWI ARI WIBOWO KAMPAR 01/05/1989 0853 6300 2863
16 4140400344 INDAH LESTARI KERUMUTAN 24-8-1980 0813 7185 8823
17 4140400356 IRMAYANI NOVITA BAGAN BATU 06/10/1990 0812 6814 5903
18 4140400477 MA ANI CIREBON 17-1-1974 0812 6800 6265
19 4140400649 RETNO ASEH LAMPUNG 07/10/1989 0812 6830 9095
20 4140400668 RINTAN KALISTA UTAMI JABAR 20-8-1990 0852 7149 9941
21 4140400681 ROHAYANI WONOGIRI 22-8-1989 0812 7587 4160
22 4140400687 RONI TAHERI KUALA TERUSAN 15-6-1970 0852 7805 9038
23 4140400363 SARTIM CILACAP 07/11/1983 0813 7135 4204
24 4140400736 SITI BUDIARTI BLORA 11/05/1989 0812 6846 8684
25 3140400424 KARTISFIL PEKANBARU 07/11/1975 0812 6825 312
26 3140400903 YENDRIATI DATI II DATAR 18-5-1967 0812 7697 4044

Kamis, 16 Juli 2009

PENGUMUMAN PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI THL-TBPP

PENGUMUMAN
PERKEMBANGAN EXIT POLICY THL-TBPP
TENTANG PENGUSULAN FORMASI CPNS PENYULUH PERTANIAN BAGI
THL-TBPP
Nomor : 168/TU.220/J.4/07/2009
Dalam rangka menindaklanjuti salah satu exit policy THL-TB Penyuluh Pertanian yaitu pengusulan
THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS Penyuluh Pertanian, dengan ini disampaikan
perkembangan sebagai berikut:
(1) Pengusulan formasi CPNS penyuluh pertanian bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan
pertama melalui surat Menteri Pertanian RI No.19/KP.240/M/1/2009 tanggal 23 Januari 2009
kepada MENPAN.
(2) Pengusulan penyediaan alokasi anggaran untuk formasi CPNS penyuluh pertanian kepada
Menteri Keuangan RI melalui surat Menteri Pertanian No.54/KU.310/M/3/2009, tanggal 16
Maret 2009. Menteri Keuangan telah memberikan jawaban atas surat tersebut yang isinya
bahwa alokasi anggaran untuk CPNS yang diusulkan menunggu ketetapan dari Menpan.
(3) Sebagai tindak lanjut pembicaraan antara Menteri Pertanian dengan Menpan pada awal
bulan Juni 2009, Menteri Pertanian telah mengirimkan surat pemintaan kepada para
Bupati/walikota untuk mengusulkan formasi CPNS Penyuluh Pertanian bagi para THL-TB
Penyuluh Pertanian (Surat Menteri Pertanian RI No.122/KP.240/M/6/2009 tanggal 10 Juni
2009). Hal tersebut sesuai dengan penjelasan kantor MENPAN bahwa pengusulan formasi
CPNS Penyuluh Pertanian harus diajukan oleh Para Bupati/walikota mengingat urusan
penyuluhan pertanian telah menjadi kewenangan daerah.
(4) MENPAN telah menerbitkan surat kepada Menteri Pertanian dengan tembusan kepada
Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang isinya antara lain: Para Bupati/Walikota harus
mengusulkan formasi kebutuhan CPNS yang berlatar THL-TB PP kepada MENPAN dengan
persyaratan usia maksimal pada 1 Oktober 2009 adalah 35 tahun. Pada saatnya proses
seleksi CPNS tersebut dilakukan melalui mekanisme ujian tertulis. Format usulan formasi
kebutuhan CPNS penyuluh pertanian sesuai format dan contoh terlampir.
Berkenaan dengan perkembangan tersebut di atas diharapkan pimpinan kelembagaan penyuluhan
pertanian dan para THL-TB Penyuluh Pertanian dapat membantu kelancaran proses pengusulan
formasi CPNS penyuluh pertanian oleh para Bupati/Walikota.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 15 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian
DR. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed
NIP.195605011980031004
Lampiran A.
Format usulan formasi kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian Bagi THL-TB PP
Tahun 2009
Kabupaten/Kota : ……………………………………………
Provinsi : ……………………………………………
Unit Kerja : Diisi dengan unit kerja/kelembagaan penyuluhan pertanian
Jabatan Tingkat Pendidikan Jurusan Jumlah
S1 Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
DIV Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
DIII Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
Penyuluh Pertanian
SMK/SLTA Bidang Pertanian
(sesuai ijazah)
Jumlah
Catatan: Data tingkat pendidikan, jurusan dan jumlah formasi kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian disusun
berdasarkan data THL-TBPP yang ada di masing-masing kabupaten/kota
Lampiran B.
CONTOH
Usulan Formasi Kebutuhan CPNS Penyuluh Pertanian Bagi THL-TB PP
Tahun 2009
Kabupaten : Jaya Makmur
Provinsi : A
Unit Kerja : Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Kabupaten Jaya Makmur
Jabatan Tingkat Pendidikan Jurusan Jumlah
Budidaya Pertanian S1 5
Peternakan 10
DIV Penyuluhan
Pertanian
15
DIII Penyuluhan
Pertanian
10
Penyuluh Pertanian
SMK/SLTA Pertanian 30
Jumlah 70
Jaya Makmur, Juli 2009
Bupati Kabupaten Jaya Makmur,
Suhendaso, M.Si.

PENGUMUMAN WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL THL-TB PENYULUH PERTANIAN

PENGUMUMAN
WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL
THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Nomor: 145/SM.600/J.4/07/09
Dengan hormat, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Honorarium Tahun 2009 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II, dan III dibayarkan
setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama satu bulan penuh (Honor THL-TB
Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
2. Biaya Operasional Penyuluh (BOP) bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III
dibayarkan 3 bulan sekali, setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama tiga bulan
penuh (BOP THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada
bulan berikutnya).
3. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan Biaya
Operasional, diharapkan untuk segera menyampaikan fotokopi buku tabungan yang tertera
nama dan nomor rekening atas nama THL-TB Penyuluh Pertanian ybs agar di fax melalui
021-7826084; 021-7804386; 021-98273723 (posko THL-TB). Apabila ada permasalahan
dalam pembayaran honorarium dan BOP THL-TB PP dapat menghubungi:
a. Ir. Maspur Makhmudi, MM (Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08179830234;
b. Ir. Budiarni, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh Swakarsa, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 081380348910;
c. Joko Samiyono, SP, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh PNS, Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08128344244.
4. Honorarium THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III mulai pembayaran bulan Juli
2009 (dibayarkan pada minggu I bulan Agustus 2009) untuk pendidikan D3 tidak lagi
dikenakan PPh pasal 21 (yang sebelumnya dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 5.000,-
(lima ribu rupiah) dan pendidikan S1 dan D4 dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 4.000,-
(empat ribu rupiah) / bulan (yang sebelumnya sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)/
bulan).
Demikian disampaikan, atas kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004

Minggu, 12 Juli 2009

Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Pelalawan Terbentuk

Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Pelalawan terbentuk hari Sabtu, tanggal 11 Juli 2009 yang dimulai pada pukul 11.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri THL-TBPP se-kabupaten Pelalawan dari 12 Kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan kerinci, Langgam, Bandar Sekijang, Bunut, Pangkalan Kuran, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui, kerumutan, Pelalawan, Kuala Kampar dan Teluk Meranti.

Forum Komunikasi ini bernama FK-THLTBPP Kabupaten Pelalawan yang berkedudukan di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Propinsi RIAU.

Struktur organisasi forum komunikasi ini terdiri dari:
  1. Ketua : Novan Edi
  2. Wakil Ketua : Niki Nismar Putra
  3. Sekretaris : Gading Sahyoga
  4. Bendahara : T. Leni Suzana & Yendriati
  5. Kabid Humas : Ronita Heri & Fadli
Forum Komunikasi ini mempunyai target langkah kongkrit untuk menyurati bupati pelalawan yang bertujuan agar terjalin komunikasi yang baik antara FK-THLTBPP Pelalawan dengan PEMDA Pelalawan sehingga tercapai kesepakatan THLTBPP pelalawan menjadi PNS PEMDA Pelalawan.