Sabtu, 05 Maret 2011

Wajah THL Pelalawan 2011 ????!!!

Salam Penyuluh,

Bagaimana kabar kawan-kawan THL pelalawan??

Semoga senantiasa dibawah lindungan Allah SWT, amiin.

Kini telah sampai di awal tahun 2011, dan sampai saat ini gaung para penyuluh

THLTBPP Pelalawan masih juga belum terdengar di seantero kabupaten terlebih propinsi.

Apakah tidak ingin sebagaimana para THL dari daerah lain yang senantiasa kompak

bersatu menjalankan tugas mulia mensejahterakan petani.

apakah tidak ingin kawan-kawan THL pelalawan menggaungkan inovasi dan kemajuan yang

ada didesa binaannya masing-masing...?????

Haayooo, bagi kawan-kawan yang membaca kalimat ini, hendaknya terketuk hatinya untuk

menunjukkan kemampuannya pada khalayak umum apa yang telah dilakukan dan diperbuat

untuk pelalawan selama ini.

Tunjukkan hasil nyata bukan hanya cerita belaka, bahwa THL Pelalawan memang

bermanfaat bagi masyarakat petani kabupaten Pelalawa.



Salam Sukses.....

Jumat, 18 Desember 2009

PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TBPP PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I TAHUN 2007

PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TBPP PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007
1. Formulir diisi oleh THL-TBPP Angkatan I Tahun 2007 dalam rangka untuk
mengetahui kinerja THL-TBPP dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2009.
2. Tata Cara Pengisian:
a. Kabupaten/Kota dan Provinsi diisi sesuai dengan Lokasi Penempatan THLTBPP
Tahun 2009.
b. (Nomor 1-4) Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Pendidikan, Jenis Kelamin diisi
sesuai dengan Kontrak Kerja Tahun 2009.
c. (Nomor 5) isi dengan Alamat tempat Tinggal saat ini.
d. (Nomor 6-7) Lokasi Penugasan dan Jumlah desa binaan diisi berdasarkan SK
Bupati/Walikota atau Kepala Kelembagaan yang menangani Penyuluhan Tahun
2009.
e. (Nomor 8) Program Pertanian yang ditangani (pilihan bisa lebih dari satu).
f. (Nomor 9) Sebutkan Nama Gapoktan dan Jenis Usahatani Utama (bisa lebih
dari satu).
g. (Nomor 10) Pilihlah “√” intensitas kunjungan ke wilayah binaan yang Saudara
lakukan.
h. (Nomor 11) Jelaskan materi penyuluhan apa saja yang Saudara sampaikan
pada saat pertemuan.
i. (Nomor 12) Jelaskan Hasil Kerja yang Saudara rasakan paling berhasil selama
3 tahun menjadi THL-TBPP.
j. (Nomor 13) Tanggapan Ketua Gapoktan terhadap Kinerja THL-TBPP, diisi oleh
Ketua Gapoktan dengan menetapkan salah satu pilihan (√) yang sesuai.
k. (Nomor 14) Tanggapan Koordinator Penyuluh/Kepala BPP terhadap Kinerja
THL-TBPP, diisi oleh Koordinator Penyuluh/Kepala BPP dengan menetapkan
salah satu pilihan (√) yang sesuai.
l. Formulir ini ditandatangani oleh THL-TBPP yang bersangkutan, salah satu
Ketua Gapoktan binaan dan Kepala BPP.
3. Formulir dikirim kepada Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian dengan alamat Kantor Pusat Deptan, Gedung D, Lantai V,
Jln. Harsono RM No.3 Ragunan-Jakarta selatan, Fax (021) 7804385.



FORMULIR EVALUASI DIRI THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007


KABUPATEN/KOTA : ………………………………………………………
PROVINSI : ………………………………………………………
1. Nama : ………………………………………………………
2. Tempat/Tanggal Lahir : ………………………………………………………
3. Pendidikan Terakhir : SLTA D3 DIV S1
4. Jenis Kelamin : laki-laki perempuan
5. Alamat Tempat Tinggal :
a. Desa/Kelurahan : ………………………………………………………
b. Kecamatan : ………………………………………………………
6. Lokasi Penugasan : ………………………………………………………
7. Jumlah Desa Binaan : …………………. desa
8. Program Pertanian yang ditangani : P2BN/SLPTT PUAP LM3 P2SDS
lainnya…………………………………


9. Gapoktan Binaan :
NO NAMA GAPOKTAN JENIS USAHA UTAMA
1.
2.
3.
10. Kunjungan ke wilayah binaan : 1 minggu 4 kali 1 minggu 3 kali
1 minggu 2 kali 1 minggu sekali

11. Materi Penyuluhan yang disampaikan pada saat pertemuan : ………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
12 Jelaskan Hasil Kerja yang Saudara rasakan paling berhasil? …………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
13. Tanggapan Ketua Gapoktan terhadap Kinerja THL-TBPP (diisi oleh Ketua Gapoktan)
NO NAMA GAPOKTAN MANFAAT KEBERADAAN THL BAGI GAPOKTAN
1. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
2. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
3. Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat
14. Tanggapan Koordinator Penyuluh/Kepala BPP terhadap Kinerja THL-TBPP (diisi oleh
Koordinator Penyuluh/Kepala BPP)
NAMA KOOR. PENYULUH/
KEPALA BPP
TANGGAPAN
Bermanfaat Cukup Bermanfaat Tidak Bermanfaat

………………………………………… 2009
KEPALA BPP KETUA GAPOKTAN THL-TBPP
(………..…………………) (………………………….…) (………….…………………)

Pengisian Formulir Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007

( Keterangan Update: Dilampiri Copy Scan Surat Asli dengan tanda tangan dan stempel Deptan yang diterima FK THL TBPP Nas dari BPSDMP)
Kepada Yang Terhormat
Forum Komunikasi THL TBPP Provinsi/Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Dengan memperhatikan surat dari Badan Pengembangan SDM Pertanian Departemen Pertanian, Nomor Surat: 258/SM.610/J/11/2009 tertanggal 16 November 2009 perihal: Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007.
Kaitannya dengan surat tersebut ada beberapa hal yang disampaikan antara lain: (1) Badan Pengembangan SDM Pertanian akan melakukan penggalian informasi melalui evaluasi diri THL TBPP, (2) Bahwa surat ini bisa di download melalui website www.deptan.go.id (3) Formulir tersebut paling lambat diterima tanggal 21 Desember 2009 oleh Kepala Bidang Ketenagaan Pusbangluhtan.

Menyikapi isi surat tersebut dengan situasi yang berkembang bahwa pada sampai himbauan ini kami buat belum ditampilkan di website Deptan dan hampir seluruh diberbagai daerah surat tersebut belum diterima oleh Badan Koordinasi/Dinas yang menangani Penyuluhan di Provinsi maupun Badan Pelaksana/Dinas yang menangani Penyuluhan di tingkat Kabupaten/Kota.

Karena mengingat waktu penyerahan formulir tersebut sampai dengan tanggal 21 Desember 2009, Untuk itu kami memohon bantuan Forum Komunikasi THL TBPP Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mengkoordinasikan pengisian formulir tersebut kepada seluruh THL TBPP Angkatan I Tahun 2007 dan segera mengkomunikasikan hal ini kepada masing-masing Badan/Dinas/Kelembagaan yang menangani Penyuluhan Pertanian.

Formulir Evaluasi Diri THL TBPP Angkatan I Tahun 2007 sudah kami kirimkan dalam bentuk lampiran ke masing-masing E-Mail Koordinator THL TBPP Provinsi seluruh Indonesia atau dapat juga di download pada thl-tbpp.blogspot.com.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

http://ziddu.com/download/7576627/FORMULIREVALUASIDIRITHLTBPPANGKATAN2007.pdf.html

Ketua
FK THL TBPP Nasional
ttd


Dedy Alfian
Dimohon print dengan tinta warna

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I
Nomor:98/SM.610/J/12/2009
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu tanggal 30 Oktober 2009, dengan ini
kami beritahukan perubahan kebijakan penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian
Angkatan I Tahun 2007 sebagai berikut:
1. Kontrak kerja THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang semula tidak akan dilanjutkan
pada tahun 2010, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR
RI pada tanggal 16 November 2009, kontrak kerja THL-TBPP angkatan I akan
diperbaharui pada tahun 2010.
2. Mengingat untuk pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP diperlukan realokasi
anggaran kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dan untuk itu diperlukan
proses revisi DIPA Departemen Pertanian tahun 2010, maka diperkirakan
pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan pembayaran honor serta
biaya operasionalnya baru bisa dilaksanakan setelah DIPA revisi TA. 2010 diterbitkan
yaitu sekitar bulan April 2010.
3. Pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I hanya akan dilakukan bagi
mereka yang memiliki kinerja baik sesuai hasil evaluasi mandiri dan hasil evaluasi
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota.
4. Berdasarkan hal tersebut di atas kami mengharapkan Saudara untuk melakukan
Evaluasi Mandiri sesuai format terlampir dan setelah diisi menyerahkannya kepada
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota di tempat Saudara bertugas
paling lambat akhir minggu ketiga bulan Desember 2009 untuk diproses lebih lanjut.
5. Dengan berubahnya kebijakan pembaharuan kontrak kerja THL-TB PP angkatan I ini,
maka program PMD dan Magang Luar Negeri bagi THL-TBPP ditiadakan.
Untuk itu, Saudara agar segera menghubungi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan
Kabupaten/Kota tempat Saudara bertugas.
Demikian agar diketahui dan menjadi maklum.
Jakarta, 4 Desember 2009
Kepala Badan,
Ttd.
DR. Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP. 19520202197901001

Jumat, 30 Oktober 2009

PENGUMUMAN BAGI THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I TAHUN 2007

PENGUMUMAN BAGI THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I TAHUN 2007
Nomor :338/SM.600/J/10/2009

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kontrak kerja Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Angkatan I pada akhir bulan November 2009, dengan ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada Tahun 2010, Departemen Pertanian tidak akan memperpanjang masa kontrak kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I Tahun 2007, dan kepada mereka setelah menyelesaikan tugasnya pada akhir bulan November 2009 akan diberikan sertifikat pengabdian sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian.

2. Para THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I yang telah selesai menjalani masa kontraknya dapat: (a) mengikuti seleksi umum CPNS di Kabupaten/kota masing masing sesuai ketentuan yang berlaku; (b) mengikuti program Penggerak Membangun Desa (PMD) yang akan diselenggarakan oleh Departemen Pertanian; (c) mengikuti program magang, atau (d) Program lainnya baik di Pusat maupun Daerah.

3. Berkenaan dengan seleksi umum CPNS (termasuk bagi CPNS penyuluh pertanian) formasi untuk masing-masing kabupaten/kota telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan);

4. Seleksi CPNS di kabupaten/kota direncanakan sebagai berikut: (1) ujian saringan pada bulan November 2009; (2) pengumuman hasil ujian saringan pada bulan Desember 2009; dan (3) penetapan sebagai CPNS pada bulan Januari 2010;

5. Bagi setiap THL-TBPP Angkatan I Tahun 2007 yang mengikuti seleksi CPNS diharapkan melaporkan kepada Pimpinan kelembagaan penyuluhan kabupaten/kota setempat, termasuk melaporkan hasil kelulusannya.

6. Pada tahun 2010, Departemen Pertanian akan menyelenggarakan Program Penggerak Membangun Desa (PMD) dengan ketentuan sebagai berikut::

a. Program ini diperuntukan bagi para THL lingkup Departemen Pertanian Angkatan I yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan berminat untuk mengembangkan diri sebagai wirausahawan agribisnis secara berkelompok serta bersedia untuk melaksanakan tugas penyuluhan.

b. Bagi THL yang berminat mengikuti program PMD diharuskan berkelompok dengan THL lainnya dari wilayah yang sama untuk melakukan usaha agribisnis komoditas tertentu.

c. Usaha agribisnis yang dipilih harus memiliki kelayakan usaha dimana keuntungan usahanya mampu memberikan: (1) jaminan keberlanjutan usaha agribisnis, dan (2) insentif kepada anggota kelompok PMD yang besarnya sekitar Rp 15 juta per tahun/orang.

d. Setiap kelompok PMD diberikan bantuan langsung modal usaha yang besarnya berkisar antara Rp 27.000.000,- sampai dengan Rp 127.000.000,-/anggota

e. Jenis usaha agribisnis yang ditawarkan antara lain: (1) PMD Peternakan: usaha penggemukan sapi potong, (2) PMD Hortikultura: usaha tani hortikultura (cabe merah, semangka, melon, krisan, melati, cordelain), (3) PMD Perkebunan: usaha pembibitan tanaman perkebunan (sawit, karet, kakao, lada), dan (4) PMD Tanaman Pangan: UPJA Traktor, Pedal Thresher dan APPO. Khusus UPJA Traktor, Pedal Thresher dan APPO hanya diperuntukan bagi THL-POPT.

f. Untuk tahun 2010 Departemen Pertanian mengalokasikan dana PMD bagi 3.703 orang yang terdiri dari (1) PMD Peternakan sebanyak 1.747 orang, (2) PMD Hortikultura sebanyak 726 orang, (3) PMD Perkebunan sebanyak 754 orang, dan (4) PMD Tanaman Pangan sebanyak 476 orang.

g. Tenaga PMD tidak menerima honor atau insentif dari Departemen Pertanian, kecuali biaya operasional selama maksimal 10 bulan yang besarnya akan ditentukan kemudian.

h. Acuan yang lebih lengkap tentang PMD akan dituangkan dalam bentuk Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PMD.

7. Khusus program magang, saat ini masih terus dijajagi pelaksanaannya dengan BNPTKI, Departemen Tenaga Kerja.


Demikian untuk diperhatikan dan harap maklum.

Jakarta, 30 Oktober 2009

Kepala Badan Pengembangan
SDM Pertanian/Ketua Tim
Penanganan THL Departemen
Pertanian,
ttd.

DR. IR. ATO SUPRAPTO, MS.
NIP 19520202197901001

Selasa, 20 Oktober 2009

DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS DEPTAN T.A 2009 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN

PENGUMUMAN

DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS DEPTAN T.A 2009 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN

Nomor : 634/TU.210/A2/X/09



DI INFORMASIKAN KEPADA SELURUH PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DEPTAN T.A. 2009 HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :

1. PELAMAR YANG TERDAPAT NAMANYA DALAM DATABASE HASIL VALIDASI BERHAK UNTUK MENGIKUTI TAHAP SELANJUTNYA YAITU TAHAP VERIFIKASI KELENGKAPAN/DOKUMEN DAN PENGESAHAN KARTU UJIAN SESUAI LOKASI UJIAN YANG TELAH DIPILIH.

2.
BAGI PELAMAR CPNS DEPTAN YANG NAMANYA TERCANTUM DALAM DATABASE HASIL VALIDASI DAPAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU UJIAN DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :

1. PENGESAHAN KARTU UJIAN TIDAK DAPAT DIWAKILKAN YANG PELAKSANAANNYA PADA TANGGAL 22 S/D 23 OKTOBER 2009 PADA JAM 08.00 s/d 17.00 (WAKTU SETEMPAT) DI LOKASI YANG DITETAPKAN (WAKTU DAN TEMPAT AKAN DIUMUMKAN SECARA RESMI MELALUI WEB SITE RESMI DEPTAN).

2. MEMBAWA DAN MENUNJUKKAN KELENGKAPAN YANG SAH DAN MASIH BERLAKU YAITU:

* PRINT OUT KARTU UJIAN YANG TELAH DITEMPEL PAS FOTO DAN SURAT PERNYATAAN BERMATERAI RP. 6000,- YANG TELAH DITANDATANGANI BASAH SEBANYAK 2 (DUA) RANGKAP;
* FOTO COPY DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ASLI YANG MASIH BERLAKU;

*
FOTO COPY IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR OLEH REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK BAGI UNIVERSITAS/INSTITUT, ATAU KETUA/PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK BAGI SEKOLAH TINGGI, DAN UNTUK SPP/SPMA DILEGALISIR OLEH KEPALA SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN, KEPALA/KABAG/KABID/KASUBDIN ATAU YANG SETINGKAT DAN BERKOMPETEN PADA DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA DENGAN MENYEBUTKAN PEJABATNYA (CAP BASAH);

3. PERLENGKAPAN YANG DIBAWA PADA SAAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU UJIAN DISUSUN RAPI DI DALAM MAP KERTAS DENGAN WARNA:

* BIRU UNTUK PASCA SARJANA (S2);
* KUNING UNTUK SARJANA (S1) DAN DIPLOMA IV (D4);
* MERAH UNTUK DIPLOMA III (D3)/SM;
* HIJAU UNTUK SPP/SPMA

3. KEMBALI KAMI INGATKAN: APABILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT DEPTAN DAN PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN UNTUK MENJANJIKAN DAN MEMBANTU PELULUSAN PESERTA TEST DENGAN MEMINTA IMBALAN MELALUI TELEPON, FAX ATAU LISAN, AGAR TIDAK DILAYANI DAN PANITIA PENGADAAN PEGAWAI DEPTAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.

4. APABILA ADA OKNUM SEPERTI TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN DISERTAI BUKTI-BUKTI OTENTIK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN BAIK SECARA YURIDIS MAUPUN ADMINISTRATIF KEPADA MENTERI PERTANIAN MELALUI TLP. 021-7804166, FAX. 021-7816180 MAUPUN KEPADA PIHAK YANG BERWAJIB ATAS TUDUHAN PENIPUAN.

5. PERKEMBANGAN INFORMASI DAPAT DIIKUTI MELALUI WEBSITE DEPTAN DENGAN ALAMAT : http://cpns.deptan.go.id


Jakarta, 16 Oktober 2009
Ketua Panitia Pengadaan CPNS Deptan T.A 2009

ttd

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian

Selasa, 04 Agustus 2009

AUDIENSI THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA

Pada hari Selasa, 28 Juli 2009 telah dilaksanakan Audiensi THL TBPP dengan DEPARTEMEN PERTANIAN dan KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA di Departemen Pertanian Republik Indonesia yang diikuti oleh kurang lebih 1000 orang THL TBPP dari berbagai daerah di Indonesia. Berikut Pengumuman resmi dari FK THL TBPP NASIONAL mengenai KESIMPULAN AUDIENSI THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA:

FORUM KOMUNIKASI
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN NASIONAL
Sekretariat: Jln. Nitipuran No.272, Kasihan, Bantul, D.I.Yogyakarta. HP 081328403755, 0818279145 E-mail: fk_thltbppnas@yahoo.co.id Official Blog: thl-tbpp.blogspot.com
KESIMPULAN AUDIENSI
THL-TBPP DENGAN DEPARTEMEN PERTANIAN DAN
KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
1. THL-TBPP harus membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Kepegawaian Daerah masing-masing supaya bisa dikawal kebutuhan riil tenaga Penyuluh Pertanian di daerahnya.
2. Departemen Pertanian berkomitmen membangun sinergi dengan FK THL-TBPP Nasional dalam rapat-rapat koordinasi untuk mengkaji payung hukum bagi THL-TBPP yaitu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur THL-TBPP.
3. FK THL-TBPP Nasional akan mengawal komitmen Departemen Pertanian dalam upaya perpanjangan kontrak bagi THL-TBPP yang akan berakhir masa kontraknya.
4. Berdasarkan statement dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, tidak ada aturan tentang pembatasan 3 kali kontrak.
5. FK THL-TBPP Nasional membutuhkan kepercayaan dan dukungan THL-TBPP se-Indonesia.
6. Suara FK THL-TBPP NASIONAL jangan terpecah-pecah dan jangan sampai ada yang berkhianat pada perjuangan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
7. Segala bentuk ancaman tentang pemutusan kontrak kerja pada THL-TBPP yang berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi adalah TIDAK BENAR. Diharapkan Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota mengkondisikan hal ini pada rekan-rekan THL-TBPP di daerah.
8. THL-TBPP se-Indonesia diharapkan untuk tetap menciptakan iklim yang kondusif.